faq1:5k27:133136--21-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
PPS - kebijakan 2 itu gak diterbitkan ketetapan kan ya?
Jawaban
Terhadap Wajib Pajak orang pribadi yang mengungkapkan Harta bersih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1), tidak diterbitkan ketetapan pajak atas kewajiban perpajakan untuk Tahun Pajak 2016, Tahun Pajak 2017, Tahun Pajak 2018, Tahun Pajak 2019, dan Tahun Pajak 2020, kecuali ditemukan data dan/ atau informasi lain mengenai Harta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) yang belum atau kurang diungkapkan dalam SPPH.
Dasar Hukum
–
Editor
NGD
faq1/5k27/133136--21-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:48 (external edit)