Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
Saya adalah pegawai swasta yang akan melaporkan SPT seperti biasa tahun tahun sebelumnya, untuk kali ini kami mendapat honor karena ada meeting dengan instansi, terkait hal tersebut potongan PPH sdh dilakukan instransi tersebut tetapi hanya 5% pph sehingga terdapat status kurang bayar , Saya sudah melakukan pembayaran kekurangannya dan telah mendapatkan NTPN dan sudah kami isi sehingga statusnya kami pilih “sudah bayar” dan isi tgl Bayar serta isi isian pembayarannya . pada saat kami lanjutkan k
Jawaban
Ini sudah berhasil tersubmit atau belum? Kalau untuk status kurang bayar, meskipun WP sudah bayar, maka status spt tetap kurang bayar mas, itu untuk membedakan saja antara SPT yang nihil, KB sama LB, kalau KB berarti menandakan adanya yang harus dibayar dalam SPT dan adanya pembayaran atas kurang bayar tsb apabila sudah tersubmit SPT nya, yang penting pengisiannya dia sudah benar dan bisa tersubmit.
Dasar Hukum
–
Editor
MAR