faq1:5k27:132989--21-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
Benar, Kak. Namun dilaporkan di SPT Tahunan 2021 atau 2022 ya, Kak? Krn dividen atas saham diterima di 2021, tapi diinvestasikannya di tahun 2022. Link: https://twitter.com/vandhiraliang/status/1504858735180623874
Jawaban
Kalau untuk pelaporan SPT tahunan, tentunya jika diterima di tahun 2021 dan harta tersebut (kas dari dividen) tersebut masih dimiliki/dikuasai di akhir tahun pajak ybs silakan dilaporkan di tahun ybs ya ifa, terkait dengan pelaporan investasi nya di djp online masuk ke yang periode 2021 ya. isikan saja tgl penerimaan dividennya sesuai kapan diterimanya, dan nanti di bagian investasi silakan isi dengan tgl dia investasi ya.
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/5k27/132989--21-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:48 (external edit)