User Tools

Site Tools


faq1:5k27:132968--21-maret-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

wp melakukan pembayaran uang muka atas penyerahan barang ke kaber, namun belum ada SPPBnya. apakah bisa mendapat fasilitas 07?

Jawaban

syarat untuk mendapat fasilitas 07 adalah dengan menginput dokumen SPPB. kalau saat pembayaran UM blm ada SPPB, maka saat UM tsb tdk bisa menggunakan fasilitas 07

Dasar Hukum

Editor

IN

faq1/5k27/132968--21-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)