faq1:5k27:132955--21-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
untuk pelaporan bukti potong dari DPLK langsung atas penghasilan jaminan hari tua di spt tahunan gimana?
Jawaban
untuk pemotongan yang dilakukan oleh Pengelola Dana Pesangon Tenaga Kerja , dipotong dengan tarif pph final. pelaporan di spt tahunan silahkan diinput di bagian penghasilan final
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k27/132955--21-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)