User Tools

Site Tools


faq1:5k27:132775--18-maret-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pemberian saham bonus pph 21 pada karyawan

Jawaban

Terkait PPh 21 . -Pemberian penghasilan dalam bentuk natura (bukan dalam bentuk uang). Pemberian natura dan/atau kenikmatan itu bukan merupakan objek penghasilan PPh 21 Per-16/2016 , kecuali perusahaan pemberinya ini dikenai PPh yang bersifat final atau dikenai PPh berdasarkan norma penghitungan khusus (deemed profit). ( Pasal 5 dan 8 PER 16/PJ/2016 ) Untuk se 56/1999 memang belum dicabut, tapi ada baiknya konsultasikan lg dengan kpp apakah masih relevan

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k27/132775--18-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:47 (external edit)