User Tools

Site Tools


faq1:5k27:132755--18-maret-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

jika ada biaya layanan dipisah perjanjiannya dengan biaya sewa bangunan. pemotongannya gimana?

Jawaban

biaya layanan termasuk dpp bruto pph final 4 ayat 2 baik dipisah atau disatukan perjanjiannya.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k27/132755--18-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:47 (external edit)