faq1:5k27:132755--18-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
jika ada biaya layanan dipisah perjanjiannya dengan biaya sewa bangunan. pemotongannya gimana?
Jawaban
biaya layanan termasuk dpp bruto pph final 4 ayat 2 baik dipisah atau disatukan perjanjiannya.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k27/132755--18-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:47 (external edit)