faq1:5k27:132746--18-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
dividen sekarang pelaporannya dimasukkan ke bukan objek pajak di spt tahunan?
Jawaban
sepanjang termasuk dividen sesuai yg diatur di pmk 18/2021 maka di spt tahunan dilaporkan sebagai penghasilan bukan objek pajak. jangan lupa laporan realisasi investasi
Dasar Hukum
–
Editor
FS
faq1/5k27/132746--18-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:47 (external edit)