faq1:5k27:132693--18-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP OP dapat dividen. Di PMK-18 ada yang dalam bangunan/tanah. Apakah boleh investasi dalam bentuk tanah/bangunan?
Jawaban
bisa untuk diinvestasikan dalam tanah/bangunan, dengan catatan bukan rumah yg dapat subsidi.
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/5k27/132693--18-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:47 (external edit)