User Tools

Site Tools


faq1:5k27:132665--18-maret-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

perusahaan but buat BUT di indo. ada penanaman modal. kalao udah pakai tax holiday apakah bisa pakai tax allowance?

Jawaban

kalau sudah pake fasilitas tax holiday, makan tdak bisa pakai tax allowance. Pasal 8 ayat (2) PP78/2019 Atas Penanaman Modal yang memperoleh fasilitas pembebasan atau pengurangan Pajak Penghasilan badan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2

Dasar Hukum

Editor

FS

faq1/5k27/132665--18-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)