User Tools

Site Tools


faq1:5k27:132630--18-maret-2022

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

jika wp ini punya dokumennya kurang dari 1000 lembar, apakah bisa jadi pemungut bea meterai?

Jawaban

PMK 151/2021. Wajib Pajak yang ditetapkan sebagai Pemungut Bea Meterai ditetapkan oleh DJP. dengan sayarat memenuhi salah satu/kedua syarat di pasal 3 PMK 151/2021. Jika sudah meemnuhi syarat tapi belum ditunjuk, maka wp bisa sampaikan surat pemberitahuan.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k27/132630--18-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)