faq1:5k27:132619--18-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kalo boleh kasih tambahan, mungkin cust kakak potong pph 23 krn ada jasa instalasinya, tp kalau hanya penjualan barang harusnya tdk ada potong pph 23, seperti itu bukan min?
Jawaban
iya bisa disampaikan normatif mas Yoga, dalam hal terdapat penjualan tadi terdapat penyerahan jasa, dan jasa tersebut memang diatur dalam pmk 141 2015 serta dilakukan badan, maka memang merupakan objek pot put pph 23 ya. Untuk penegasan wp bisa konsul ke kpp terdaftarnya juga
Dasar Hukum
–
Editor
MAR
faq1/5k27/132619--18-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:47 (external edit)