User Tools

Site Tools


faq1:5k27:132541--18-maret-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

kring_pajak Hai Admin, mau tanya Kalau mau melaporkan kendaraan di spt tahunan , harga yang dilaporkan itu yang ada di faktur atau harga yang kita bayarkan ke penjual/dealer? https://twitter.com/fajarsun/status/1504489898434514946

Jawaban

sesuai lampiran PER-19/PJ/2014 Harga Perolehan Kolom ini diisi harga perolehan dari masing-masing harta yang dimiliki sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. (Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang PPh) di Pasal 10 ayat (1) UU PPh (UU Nomor 10 tahun 1994) dijelaskan Harga perolehan atau harga penjualan dalam hal terjadi jual beli harta yang tidak dipengaruhi hubungan istimewa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (4) adalah jumlah yang sesungguhnya dikeluarkan atau

Dasar Hukum

Editor

FDF

faq1/5k27/132541--18-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:47 (external edit)