faq1:5k27:132500--17-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
#56Q saya mau tny u/ pengenaan PPN 11%, ketika pembuatan fp setelah tgl 1 april namun invoice yang ter create sebelum tanggal 1 april itu tarifnya tetap 10% atau 11% bagaimana? system efakturnya mengikuti tanggal rekam atau tanggal invoice? itu masih di perdebatkan.
Jawaban
#56A yang bisa kita sampaikan hanya yang diatur di UU HPP, yaitu per April 2022 tarif PPN menjadi 11%. Sampai saat ini belum ada aturan teknis pelaksanaannya, jadi silakan ditunggu ya.
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k27/132500--17-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)