User Tools

Site Tools


faq1:5k27:132485--17-maret-2022

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

wp ada bupot 1721-VI, status sptnya KB, wp tidak mau setor?

Jawaban

pph terutang berdasakrna perhitungan tarif pasal 17 bersifat progresif, kalau pemotongannya lebih kecil dari pemotongan maka harus ada penyetoran

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k27/132485--17-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)