User Tools

Site Tools


faq1:5k27:132288--17-maret-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp dapat uang pensiun dari LN dan usah dipotong pajak disana. pengisian di SPT Tahunan bagaimana?

Jawaban

isi di bagian penghasilan neto dari luar negeri. kalau udah dipotong pajak di LN bisa di jadikan sebagai kredit pajak pph pasal 24 sesuai mekanisme pengkreditan pph pasal 24.

Dasar Hukum

Editor

FS

faq1/5k27/132288--17-maret-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1