faq1:5k27:132275--15-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
terkait dividen yang dikecualikan dari obejk PPh, ketentuan investasi dalam bentuk tanah/bangunan apakah ada ketentuanya harud dibeli dari institusi tertentu atau yang penting dalam bentuk tanah/bangunan yg tidak dapat subsidi pemerintah?
Jawaban
Sepertinya tidak ada diatur khusus harus dibeli di institusi tertentu yg pasti bukan tanah atau bangunan yg mendapatkan subsidi dr pemerintah
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k27/132275--15-februari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:47 (external edit)