User Tools

Site Tools


faq1:5k27:132123--16-maret-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#45Q: (email) Dengan Hormat, Bersama dengan email ini saya sampaikan bahwa saya berangkat keluar negeri pada akhir tahun 2010. Sejak itu saya menetap di Selandia Baru sampai sekarang ini. Selama lebih dari 10 tahun kadang kadang pulang mengunjungi keluarga paling lama sebulan dalam setahun, tetapi 3 tahun terakhir ini tidak bisa pulang karena pandemi covid-19. Saya pernah ikut program pemerintah untuk tax amnesty beberapa tahun lalu karena kebetulan waktu itu saya pulang mengunjungi kel

Jawaban

#45A Terkait bukti penerimaan surat laporan TA, silakan konfirmasi lebih lanjut ke pihak KPP apakah dapat dikcetak kembali BPSnya. Jika memenuhi kriteria sebagai SPLN sesuai Pasal 3 ayat 1 PMK-18/PMK.03/2021 dapat mengajukan surat keterangan WNI memenuhi syarat menjadi SPLN dan mengajukan permohonan non efektif NPWP ke KPP terdaftar. Jika belum mengajukan permohonan non efektif dan status NPWPnya masih aktif, maka masih ada kewajiban penyampain SPT tahunan ya.

Dasar Hukum

Editor

TANSP

faq1/5k27/132123--16-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)