User Tools

Site Tools


faq1:5k27:132067--16-maret-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

WP pkp pemberi jasa memberikan jasa dimana didalamnya ada penagihan atas biaya untuk pegawainya. invoice nya pun dipisah. apakah atas biaya itu juga dikenakan ppn?

Jawaban

Jika invoice dari pihak ketiga bukan atas nama langsung pengguna jasa, maka dpp atas penyerahan jkp yg dilakukan oleh pkp adalah nilai penggantian, Nilai Berupa uang + semua biaya - potongan harga dalam FP

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k27/132067--16-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:47 (external edit)