User Tools

Site Tools


faq1:5k27:132045--16-maret-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Ijin tanya mas/mba untuk deviden yg diinvestasikan sesuai pmk 18/2021 ini ada ketentuan turunannya ga ya untuk detail investasinya? atau hanya mengacu ke pmk-18 saja?

Jawaban

#10A untuk detail instrumen investasinya diatur di pasal 34 dan 35 PMK 18 mba yana

Dasar Hukum

Editor

IN

faq1/5k27/132045--16-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)