User Tools

Site Tools


faq1:5k27:131799--15-maret-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP penghasilannya dari bekerja sebagai dosen dan tenaga ahli. DI SPT 1770-nya masuknya ke pekerjaan bebas kan? Dia sudah punya norma juga

Jawaban

Iya, sepanjang pekerjaannya memang masuk definisi pekerjaan bebas sesuai pasal 1 UU KUP stdd UU HPP, maka bisa diinputkan di 1770-I hal 2 bagian pekerjaan bebas

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k27/131799--15-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:47 (external edit)