faq1:5k27:131587--14-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Mochamat Tohari: #35Q Nah kalau penyampaian surat melalui platform whatsapp apa bisa dianggap resmi sebagai pengiriman surat min? Kalau email mungkin masih lebih resmi ya. Kalau WA bagaimana? https://twitter.com/nikocil/status/1502200703707582464
Jawaban
Secara ketentuan sepertinya belum ada yg mengatur terkait tanggal kirim wa/email/media elektronik lain dinggap sebagai tanggal pengiriman/penerimaan surat mas.
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k27/131587--14-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:47 (external edit)