faq1:5k27:131563--11-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#11Q:perhitungan aset Bersih PPS Kebijakan 1: 1. Jika WP Orang Pribadi memiliki asset Apartemen senilai 5M, sisa pokok utangnya 2,6M. Besarnya nilai utang yang diperhitungkan apakah 50% dari nilai asset atau nilai utang? Kalau diambil dari nilai aset berarti nilai asset bersih PPS nya 2,5M (dari 5M - 50%)?Kalau diambil dari nilai utang berarti nilai asset bersih PPS nya 3,7M {(dari 5M – (2,6Mx50%)}?2. Kalau nilai asetnya 5M dan sisa utang pokoknya 1 M, apakah nilai asset bersihnya tetap 5M
Jawaban
75% atau 50% nya dari nilai hartanya mbak… dengan catatan sisa nilai pokok utangnya memang sesuai.
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k27/131563--11-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)