faq1:5k27:131484--15-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
wp lapor spt tahunan 1770, buka wp pp 23, namun karena harus ada yang dilampirkan wp melampirkan rekapan 0, dan tidak ditandatanani, perlu pembetulan untuk dittd ?
Jawaban
karena bukan kewajiban untuk melapirkan peredaran bruto karena bukan wp pp 23 harusnya tidak perlu pembetulan, wp melampirkan dokumen karena harus ada yang dilampirkan
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k27/131484--15-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)