faq1:5k27:131464--15-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
saya mau menanyakan jika kita memotong pph final dan pph 23 dengan lawan transaksi yang tidak membelikan npwp bagaimana caranya ya? karena di E bupot unifikasi saat saya input NPWP 00000 tidak mau
Jawaban
minta detail informasi detail transaksi yang dilakukan - minta informasi lawan transaksinya adalah OP atau Badan - Secara ketentuan pihak yang dipotong/dipungut harus memberikan informasi identitas kepada Pemotong/Pemungut PPh - untuk WPDN: NPWP atau NIK - Jika menggunakan NPWP pada bagian identitas silakan pilih NPWP dan isi 15 digit NPWP - Jika menggunakan NIK pada bagian identitas silakan pilih NIK dan isi NIK dan Nama. Kemudian klik Cek dan akan notif Valid atau Tidak Valid. - Dalam h
Dasar Hukum
–
Editor
SR
faq1/5k27/131464--15-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)