faq1:5k27:130957--11-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Jadi, kesimpulan nya gimana Kak? – WP menanyakan apakah tagihan premi asuransi dikenakan PPh 23. Sudah dijawab normatif oleh agen sbelumnya.namun WP bertanya kembali. Mohon bantuan mas mbak,
Jawaban
kalau yang dimaksud adalah pembayaran premi asuransi ke perusahaan asuransi di dalam negeri maka bukan objek pph pasal 23 mbak, tidak terutang pemotongan pph pasal 23
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k27/130957--11-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:47 (external edit)