User Tools

Site Tools


faq1:5k27:130941--11-maret-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP mendapatkan bukti potong A1 dari 2 pemberi kerja yang berbeda. akan ada KB ya? gimana biar nihil?

Jawaban

Iya, kemungkinan akan terjadi KB karena masing-masing pemberi kerja memperhitungkan PTKP, sedangkan di SPT Tahunan PTKP diakui hanya sekali saja. tidak bisa dibuat nihil kecuali jika memang penghasilan wp dalam satu tahun masih dibawah ptkp.

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k27/130941--11-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:47 (external edit)