User Tools

Site Tools


faq1:5k27:130924--11-maret-2022

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Mertua memberikan rumah ke istrinya (anak kandung). Suami dan istri npwp gabung. apakah dilaporkan di SPT Tahunan Suami? kalau mau ikut PPS gimana?

Jawaban

iya, dilaporkan di SPT Tahunan Suami. Jika mau ikut PPS gunakan NPWP suami.

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k27/130924--11-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:47 (external edit)