faq1:5k27:130924--11-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Mertua memberikan rumah ke istrinya (anak kandung). Suami dan istri npwp gabung. apakah dilaporkan di SPT Tahunan Suami? kalau mau ikut PPS gimana?
Jawaban
iya, dilaporkan di SPT Tahunan Suami. Jika mau ikut PPS gunakan NPWP suami.
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k27/130924--11-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:47 (external edit)