User Tools

Site Tools


faq1:5k27:130922--11-maret-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

WP PKP pusat di jakarta, cabang di Surabaya (pusat dan cabang melakukan pemusatan). mau ubah penandatangan. apakah perlu pemberitahuan?

Jawaban

jika yang dimaksud perubahan penandatangan faktur, maka betul ada pemberitahuan ke kpp paling lambat akhir bulan berikutnya sejak yang bersangkutan menandatangi faktur. yang mengajukan adalah WP PKP tersebut.

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k27/130922--11-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:47 (external edit)