faq1:5k27:130914--11-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
WP mau repatriasi harta dari Luar negeri ke dalam negeri, tapi tidak diinvestasikan dalam bentuk SBN dll. apakah ada batas waktu holdingnya?
Jawaban
Ada. paling singkat 5 tahun sejak sket diterbitkan. Pasal 15 ayat 3 PMK 196/2021
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k27/130914--11-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:47 (external edit)