faq1:5k27:130859--11-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
#40Q: Dyah P. Laksmi T. @ https://twitter.com/dyahjemeng/status/1502127977160908801 Gimana kalau casenya perusahaan A menjadi representative perusahaan B yang berada di luar negeri dan perusahaan A mendapatkan fee dari hal tersebut. Apakah perusahaan A harus membuat FP (dokumen lain) untuk penghasilannya tersebut?
Jawaban
#40A Coba digali dulu mba, ini case baru apakah nyambung dengan case di tweet sebelumnya? Lalu tanyakan, untuk ekspor barangnya dari Indo ke luar negeri atau dari luar negeri ke luar negeri? Lalu perusahaan A dapet fee atas apa? Apakah ada jasa yg diserahkan oleh perusahaan A?
Dasar Hukum
–
Editor
TANSP
faq1/5k27/130859--11-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:47 (external edit)