User Tools

Site Tools


faq1:5k27:130696--10-maret-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

#49Q twitter : @kring_pajak halo selamat pagi, saya ingin bertanya soal faktur pajak. Jadi perusahaan saya memiliki transaksi dengan customer dgn nilai kontrak 710 jt (blm termasuk ppn) Pembayaran dilakukan 3 kali, saya membatalkan faktur pajak untuk pembayaran ke 3, yang nilainya dari fp tersebut adalah 35 jt (sisa pembayaran) tetapi hasil print out atad transaksi tersebut nilai dpp nya berubah menjadi 710 jt. Pertanyaan saya knp nilai dpp pada hasil print out atas fp batal tersebut berubah,

Jawaban

#49A Boleh digali dulu, untuk DPP 710juta yang muncul saat di print out yang dimaksud wp pada kolom apa. Bisa juga disarankan lampirkan ss faktur pajaknya.

Dasar Hukum

Editor

TANSP

faq1/5k27/130696--10-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:47 (external edit)