faq1:5k27:130632--10-maret-2022
−Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
#4Q: saya ingin menanyakan soal peraturan pemerintah mengenai free ppn atas pembelian rumah. saya sudah serah terima 1 unit rumah bulan desember 2021, dengan sistem KPR. apakah ppn nya bisa dikembalikan ?
Jawaban
#4A sebentar mbaa salah satu persyaratan memanfaatkan insentif PPN DTP sesuai PMK 6 2022 adalah penyerahannya dilakukan dari 1 Januari 2022 hingga 30 September 2022 (Pasal 3 ayat 1) jika wp sudah memenuhi persyaratan sesuai PMK 103 2021 namun belum memenuhi persyaratan penyerahan hak secara nyata paling lambat 31 Desember 2021 maka diberikan PPN DTP sesuai PMK 6 sepanjang penyerahan hak secara nyata untuk menggunakan atau menguasai rumah tapak siap huni atau satuan rumah susun siap huni yang d
Dasar Hukum
–
Editor
IN
faq1/5k27/130632--10-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:47 (external edit)