User Tools

Site Tools


faq1:5k27:130433--10-maret-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

ada penyerahan ke kawasan berikat, sudah terbit bc 4.0 dan sppb. transaksinya berupa pembayaran termin 1, termin 2, penyerahan, termin 3. pembuatan fp-nya bagaimana?

Jawaban

kembali ke pasal 69 pmk-18/2021. fp dibuat saat penerimaan pembayaran dalam hal penerimaan pembayaran terjadi sebelum penyerahan BKP dan pada saat penyerahan BKP.

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k27/130433--10-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:47 (external edit)