faq1:5k27:130416--10-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Jual nikel sejak 1 april kan jadi BKP, berarti atas penyerahannya dikenai PPN? Kalau penjualnya omsetnya <4.8 M gimana?
Jawaban
Iya dikenai PPN jika yg menyerahkan adalah PKP. Kl penjual gak memilih dikukuhkan sebagai PKP ya berarti atas penyerahan nikelnya tidak dikenai PPN.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k27/130416--10-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:47 (external edit)