faq1:5k27:130405--10-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Terima kasih atas penjelasannya. PPN KMS ini apakah ada dokumen yang harus dibuat? Atau bayar PPN nya dan lapor saja dalam SPT PPN?
Jawaban
tidak ada dokumen tertentu yang harus dibuat mbak, setor dan lapor saja. untuk data/bukti pendukung biaya yang dikeluarkan dan/atau yang dibayarkan untuk membangun bangunan bisa diarsipkan/disimpan saja oleh wp
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k27/130405--10-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:47 (external edit)