User Tools

Site Tools


faq1:5k27:130388--10-maret-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

mau menanyakan perihal pengenaan tarif PPN untuk Nota Retur yang diterbitkan setelah tanggal 1 April 2022, apakah menggunakan tarif 11% atau mengikuti tarif PPN yang digunakan pada Faktur Pajak yang diretur?

Jawaban

Seharusnya mengikuti tarif PPN yang digunakan pada FP yg dilakukan retur, mas. Tetapi, sebaiknya juga disampaikan ke wp agar menunggu peraturan turunannya terbit dahulu.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k27/130388--10-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)