User Tools

Site Tools


faq1:5k27:130347--09-maret-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

untuk ekspor apakah tarif ppnnya dikenakan 0? Untuk tarif ekspor bkp ada pengecualiannya mas?

Jawaban

Tarif Pajak Pertambahan Nilai sebesar 0% (nol persen) diterapkan atas: a. ekspor Barang Kena Pajak Berwujud; b. ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud; dan c. ekspor Jasa Kena Pajak.

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k27/130347--09-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)