faq1:5k27:130294--09-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
#23Q WP hendak melaporkan e-form, pelaporannya menggunakan kuasa, namun kotak centang di e-form untuk penandatanganan kuasa ini tidak bisa. saya liat di eform 1770 saya juga tidak bisa centang bagian kuasa. bagaimana ya solusinya Mas/Mbak? Apakah ada yang perlu digali lagi?
Jawaban
#23A untuk eform memang tidak ada isu surat kuasa, karena untuk menggunakan eform harus login di djponline, kemudian mengisi token, sehingga sudah dianggap WP sendiri yang melaporkan
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k27/130294--09-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)