User Tools

Site Tools


faq1:5k27:130232--09-maret-2022

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

kalau wp terima laba 800jt dan sudah dipotong pphnya, apakah menjadi objek PPS?

Jawaban

sepanjang belum dilaporkan dalam spt tahunan maka objek PPS

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k27/130232--09-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)