User Tools

Site Tools


faq1:5k27:130077--09-maret-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Kami membuat id biling pph21 DTP bln nop dan des 2021 dengan kode 411121. Apakah perlu dilakukan pembetulan jadi 411141?

Jawaban

Belum ada penegasan terkait penggunaan KAP baru ini. Jika kondisi pada saat pelaporan memang belum muncul, seharusnya tidak masalah dan tidak perlu dilakukan pembetulan. Tapi jika WP-nya ragu, bisa diarahkan untuk konfirmasi ke KPP.

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k27/130077--09-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)