faq1:5k27:130053--09-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Mas/Mbak mau tanya, dalam Pasal 35 ayat (4) PMK-18/PMK.03/2021: Sektor yang menjadi prioritas pemerintah dalam investasi sektor riil sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b meliputi sektor yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. RPJM Nasional ini bisa dilihat dimana/konsultasi KPP/pihak terkaitnya ke mana?
Jawaban
Daftar sektor dan pihak terkaitnya bisa dilihat di lampiran Perpres No 18 Tahun 2020
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k27/130053--09-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)