User Tools

Site Tools


faq1:5k26:129980--09-maret-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

1 sppb defaultnya kan untuk 1 fp, bisa lebih dari 1 fp kalau centang uang muka pelunasan kan ya?

Jawaban

iya, kalau tidak pakai skema uang muka pelunasan tidak bisa dipakai di lebih dari 1 fp

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k26/129980--09-maret-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1