faq1:5k26:129980--09-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
1 sppb defaultnya kan untuk 1 fp, bisa lebih dari 1 fp kalau centang uang muka pelunasan kan ya?
Jawaban
iya, kalau tidak pakai skema uang muka pelunasan tidak bisa dipakai di lebih dari 1 fp
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k26/129980--09-maret-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1