faq1:5k26:129976--09-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
wp membeli tanah di 2018 tp masih atas nama orang lain dan belum dilapor di spt apakah bisa menjadi objek pps?
Jawaban
sepanjang dia mengakui bahwa harta itu miliknya dan dia memang menguasai harta tersebut, maka memang menjadi objek pps. hanya saja atas harta nominee untuk pps ini tidak ada fasilitas SKB pengalihan seperti TA dulu.
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k26/129976--09-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)