faq1:5k26:129962--08-maret-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Izin memastikan mas,mbak. Untuk pembuatan bukti potong PPh Pasal 21 di espt pph 21 untuk istri yang gabung NPWP suami itu inputnya NPWP suami tapi nama penerima penghasilannya istrinya ya?

Jawaban

betul seperti itu untuk pencantuman identitas penerima penghasilan yg dipotong. dasarnya bisa pake Lampiran PER-14/PJ/2013. Diisi dengan nama penerima penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21.

Dasar Hukum

Editor

LR

faq1/5k26/129962--08-maret-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1