User Tools

Site Tools


faq1:5k26:129956--08-maret-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Min izin tanya, PT A sewa gedung selama 5 tahun, pada saat sewa ada renovasi tambahan partisi. Untuk partisi tersebut disusutkan dengan umur berapa tahun min? selama masa sewa atau 10 tahun sesuai pasal 11 ayat 6 UU HPP?

Jawaban

ini kan bukan bangunan milik si penyewa ya des, jadi seharusnya ga bisa disusutkan. Pasal 11 UU HPP (bagian PPH) Penyusutan atas pengeluaran untuk pembelian, pendirian, penambahan, perbaikan, atau perubahan harta berwujud, kecuali tanah yang berstatus hak milik, hak guna bangunan, hak guna usaha, dan hak pakai, YANG DIMILIKI dan digunakan untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun dilakukan dalam bagian-bagian yang sama besar s

Dasar Hukum

Editor

MAR

faq1/5k26/129956--08-maret-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1