User Tools

Site Tools


faq1:5k26:129923--08-maret-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

dividen ke op, jika tidak diivestasikan maka setor sendiri tarif berapa

Jawaban

balik ke pph final dengan tarif 10% Sejak 1 Januari 2009, penghasilan berupa dividen yang diterima atau diperoleh WP OP DN, tidak lagi dipotong PPh Pasal 23, tetapi dipotong PPh Pasal 4 ayat (2) sebesar 10% dan bersifat final.

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k26/129923--08-maret-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1