faq1:5k26:129853--08-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
kayu gelondongan apakah terutang PPN?
Jawaban
bibit dan/atau benih dari barang pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, atau perikanan; Pemberian fasilitas ini TANPA menggunakan SKB PPN. (Pasal 3 ayat (2) PP 81 TAHUN 2015). karena bibitnya masuk BKP strategis bebas PPN, seharusnya produk jadinya tetap masuk kategori BKP yang harus dipungut PPN karena tidak mendapat fasilitas.
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k26/129853--08-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)