faq1:5k26:129824--08-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
tahun 2018 wp ada rumah, rumah itu direnovasi sehingga nilainya bertambah. harta rumah tsb sudah dilaporkan di SPT Tahunan. namun untuk renovasi belum dilaporkan. apakah ats penambahan nilai rumah itu diikutkan PPS?
Jawaban
kalau harta rumah tsb sudah dilaporkan di SPTTahunan, hanya saja nominalnya salah, sebenernya wp cukup melakukan pembetulan SPT sepanjang belum dilakukan pemeriksaan.
Dasar Hukum
–
Editor
FS
faq1/5k26/129824--08-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:47 (external edit)