User Tools

Site Tools


faq1:5k26:129747--08-maret-2022

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

“Saya sudah berkali-kali mencoba untuk melaporkan SPT melalui e-filling namun di proses akhir saat ambil kode verifikasi selalu gagal dan ada pemberitahuan bahwa SPT belum lengkap. Sedangkan saya sudah mengisi SPT tersebut dengan lengkap dan nominal yg tertera sudah sesuai dengan bukti pemotongan pajak yg saya terima. Mohon bantuan dan arahannya. Terima kasih ————– mas/mbak solusi ini apakah dipastikan semua terisi lengkap dan tidak ada yg merah kemudian pengisian tidak terlalu lama, a

Jawaban

“Error tersebut bisa jadi karena ada isian yang seharusnya diisi tapi belum diisi oleh WP. Pastikan WP sudah mengisi SPT dengan benar dan lengkap. Jika status SPT Kurang Bayar pastikan sudah mengisikan NTPN beserta tanggal pelunasannya. Jika WP menggunakan SPT 1770S, pastikan: -Daftar harta sudah diisi lengkap, nilai perolehan tidak boleh nol, dan keterangan harta sudah diisi. -Bukti pemotongan PPh yang diterima sudah diinputkan di bagian daftar pemotongan/pemungutan yang dilakukan oleh pih

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k26/129747--08-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)